Sopir Grand Max Tewas Terjepit
Tim Gakkum Satlantas Polres Pelalawan saat mengevaluasi tabrakan antara mobil Gand Max dengan truk fuso yang mengakibatkan sopir grand max tewas terjepit.
PELALAWAN --(KIBLATRIAU.C!OM)--Tim Gakkum Satlantas Polres Pelalawan ikut berjibaku menangani kasus tabrakan mobil pick-up Daihatsu Grand Max BM 8243 CJ dengan mobil truk Mitsubishi Fuso BE 8572 DU.
Dimana peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Timur, KM 39, Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Sekijang, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (28/5) subuh sekira pukul 04.30 Wib lalu.
Akibatnya, Rizki Ramadhani (18) warga Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, sopir mobil pick-up yang membawa ayam potong tewas terjepit.
Hingga polisi bersama warga berhasil mengevakuasi sopir mobil pick-up yang terjepit selama 3 jam. Dengan kondisi tidak bernyawa korban segera dilarikan ke Puskesmas Bandar Sekijang.
Tim Gakkum Satlantas Polres Pelalawan bukan saja harus berjibaku mengevakuasi korban tabrakan tetapi juga mengatur arus lalulintas guna menghindari kemacetan.
Setelah lokasi kecelakaan, merupakan jalan nasional yang padat dilewati kendaraan. Ditambah lagi ramainya warga datang ingin melihat kejadian tersebut.

Usai berhasil mengevakuasi kedua kendaraan yang bertabrakan ke Pos Lantas Kiyap Jaya, arus lalulintas kembali normal.
Sementara tabrakan terjadi, saat mobil pick-up Daihatsu yang membawa ayam potong melaju dengan kencang dari arah Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci.
Tapi di tengah perjalanan, tiba-tiba melebar di tengah jalan. Tanpa menyadari datang mobil truk fuso yang kemudikan Agus Priyanto datang dari arah berlawanan.
Alhasil tabrakan tak terhindarkan, yang mengakibatkan sopir mobil pick-up tewas terjepit. Dengan kondisi mobil remuk bagian depan. Sedangkan sopir truk fuso kondisi sehat.
Kondisi sudah tidak bernyawa dengan luka parah di bawa ke Puskesmas, tim Gakkum, menghubungi keluarganya untuk menjemput jenazahnya. Serta membuat laporan polisi serta berkordinasi dengan pihak PT Jasa Raharja unit Pelalawan.
Untuk memastikan penyebab kecelakaan, pada Ahad (27/5) tim Gakkum Satlantas Polres Pelalawan, kembali turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi di lokasi kejadian.
Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, membenarkan adanya tabrakan mobil pick-up Grand Max dengan truk fuso tersebut.
"Dalam kecelaan itu menewaskan sopir mobil pick-up Grand Max. Sedangkan penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan," tutur Edy. (Sa)

Tulis Komentar